Malam Anugerah
Bung Hatta Anti -
Corruption Award 2015
Waktu :
Kamis, 5 November 2015
Tempat :
Financial Club, Graha Niaga, Sudirman, Jakarta
ULASAN :
Penghargaan Bung
Hatta Anti Corruption Award (BHACA) kembali diadakan. Untuk tahun 2015, penghargaan diberikan pada mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, dan Bupati Batang
Yoyok Riyo Sudibyo.
Acara yang digelar di Financial Club, Graha Niaga, Jakarta, Kamis
(5/11/20115) malam tersebut dihadiri beberapa tokoh.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama, yang turut memberikan sambutan, Kepala Staf Kepresidenan
Teten Masduki, dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Buysro
Muqoddas. Tampak pula tokoh anti korupsi. Todung Mulya Lubis.
Dalam sambutannya, anggota Dewan Juri BHACA Zainal Arifin Mochtar mengatakan,
sebelumnya ada 16 tokoh yang dicalonkan mendapatkan penghargaan
tersebut. Namun, setelah menjalani proses penilaian, akhirnya Risma
dan Yoyok ditetapkan sebagai penerima penghargaan. "Kami melakukan
riset di lapangan, wawancara mendalam terhadap tokoh masyarakat yang
diannggap dapat memberikan informasi. Setelah itu, dewan juri
menyerahkan penilaian kepada Komite BHACA," jelas Zainal. Penerima
penghargaan tersebut harus memenuhi kriteria, di antaranya tidak pernah
menerima suap, bersih korupsi, mampu memberi insppirasi bagi orang lain
dalam melawan korupsi, serta tidak menyalahgunakan jabatannya.
Sementara Ketua
Dewan Pengurus BHACA Natalia Soebagyo mengatakan, melawan korupsi
memerlukan kegigihan dan komitmen untuk mempersempit ruang geraknya.
Selain itu, diperlukan pemimpin yang memiliki integritas dan menjunjung
tinggi kejujuran dalam mewujudkannya. "Tak mudah memang mengamalkan
prinsip tersebut, terutama jika lawannya korupsi,"ujar Natalia
Penghargaan tersebut diberikan atas prestasi Risma menjadikan Surabaya
kota yang bersih tidak hanya lingkungan fisiknya, tapi juga bersih tanpa
korupsi dalam tata kelola pemerintahannya.
Ketua Dewan Juri BHACA 2015,
Endy M. Bayuni mengatakan, salah satu program Risma yang dinilai mampu
menekan praktik korupsi adalah sistem e-government yang diterapkannya
pada seluruh sektor. "Ibu Risma menerapkan e-government. Hal ini
sangat jauh mengurangi ruang praktik-praktik korupsi. Masyarakat bisa
memonitor perkembangannya," ujar Endy. Selain e-government, Endy dan tim
juri lainnya menilai, sepak terjang Risma dimulai saat masih menjabat
Kepala Bagian Bina Program Pembangunan di Pemkot Surabaya dan memulai
e-procurement (lelang pengadaan barang elektronik) agar proses lelang
berjalan secara transparan tanpa korupsi.
Selain Endy, dewan
juri BHACA 2015 lainnya adalah aktivis antikorupsi Aluky D. Djani dan
Direktur Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zainal
Dewan Juri menyatakan bahwa baik Risma maupun Yoyok, keduanya keluar sebagai peraih penghargaan menyingkirkan 14 nama
lainnya. Risma maupun Yoyok memenuhi nilai dan karakter layak
diberi penghargaan BHACA, yaitu pribadi yang bersih dari praktik
korupsi, tidak pernah menyalahgunakan jabatannya, menyuap atau pun
menerima suap. Kriteria lainnya adalah aktif, inspiratif serta mampu
memengaruhi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Tri Rismaharini
Dalam sambutannya, Tri Rismaharini mengatakan, mencegah korupsi tidak bisa
dilakukan manual, tetapi harus dengan sistem. Karena itu Risma membangun
sistem elektronik, guna mencegah praktik korupsi yang terjadi
lingkungan birokrasi dan masyarakat Surabaya.
"Saya tidak mungkin satu per satu mengarahkan PNS yang
jumlah 18 ribu lebih di Pemkot Surabaya untuk tidak korupsi. Tetapi yang
kami lakukan adalah membuat sistem untuk membatasi saya, dan seluruh
PNS, sehingga bekerja sesuai sistem yang telah dibuat." Menurut Risma dengan sistem elektronik, pelayanan kepada
masyarakat bisa dilakukan transparan, cepat, dan terukur. Hal itu bisa memerkecil terjadinya praktik korupsi.
"Di Kota Surabaya layanannya mulai dari kelahiran sampai
kematian. Belum lagi perizinan yang setiap hari jumlahnya 250-350 izin.
Jika dilakukan satu per satu, berat. Tetapi dengan sistem elektronik,
semuanya jadi cepat, transparan, dan terukur," katanya.
Risma menambahkan, dengan pelayanan berbasis sistem
elektronik, akan lebih memudahkan kontrol pelayanan baik dari segi waktu
maupun kualitas. "Dengan sistem, kita tidak bertemu langsung sehingga
tidak ada kontak-kontak di luar sistem tersebut," kata dia.
Diakuinya, meski banyak dinilai sukses oleh banyak
orang atas terobosannya di bidang kebijakan pemerintahan, tetapi ia tak
lepas dari kesulitan dalam penerapan sistem elektronik. Yakni
sosialisasi kepada PNS dan masyarakat agar paham penggunaan sistem
tersebut.
"Butuh waktu memang agar PNS dan masyarakat bisa menerapkan
sistem elektronik tersebut," tuturnya.
Bagi Dewan Juri, Risma telah memulai e-procurement atau lelang pengadaan barang elektronik agar
proses lelang berjalan secara transparan tanpa korupsi. Saat itu ketika
Risma masih menjabat sebagai Kepala Bagian Bina Program Pembangunan di
Kota Surabaya.
Sistem e-government yang diterapkan Risma di seluruh sektor
pemerintahan membuat kontrol pengeluaran dinas-dinas menjadi lebih
mudah, mencegak praktik korupsi, dan menghemat Rp 600-800 miliar
anggaran tiap tahunnya.
Risma juga dianggap memberi teladan dengan praktik langsung
di lapangan. Kemunculan dia di lapangan atau jalanan menjadi ciri khas
yang perlu dilakukan oleh seorang kepala daerah.
Di tangan Risma Surabaya menjadi kota yang cantik dan
tertata, tidak hanya di pusat kota tapi juga di pelosok. Selain bersih
lingkungan fisiknya, Surabaya juga bersih tanpa korupsi dalam tata
kelola pemerintahannya.
Risma mendapatkan penghargaan BHACA 2015, karena
berprestasi menjadikan Kota pahlawan tidak hanya bersih dari sisi
lingkungan fisik, tapi juga bersih korupsi dalm bidang tata kelola
pemerintahan.
Yoyok Riyo Sudibyo
Sementara Bupati Batang periode
2012-2017 Yoyok Riyo Sudibyo dinilai konsisten dalam
mendukung praktek antikorupsi sejak awal ia menjabat Bupati Batang.
"Sejak awal ketika dia terpilih menjadi bupati, dia membuat komitmen,
konsisten. Melibatkan masyarakat dan juga lembaga-lembaga lain untuk
membantu menjalankan pemerintahan yang transparan.
Sejak menjabat Bupati Batang, Yoyok telah membuat Surat Pernyataan
Bupati Batang tidak meminta proyek dengan mengatasnamakan pribadi,
keluarga, atau kelompok. Selain itu, dia juga membuat pakta integritas
pelaksana kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mencegah
dan memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta mengadakan
Festival Anggaran agar seluruh perencanaan anggaran dipamerkan kepada
masyarakat secara transparan. Yoyok juga menggandeng Transparency
International Indonesia (TII), Indonesia Corruption Watch (ICW) dan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong terciptanya
pemerintahan yang bersih. Pada masa kepemimpinannya, Batang menjadi
daerah pertama di Jawa Tengah dalam pencanangan zona integritas bebas
korupsi, melakukan penghematan Kabupaten Batang sampai Rp 5-6 miliar,
berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah Rp 14,4 miliar dan
efisiensi belanja pegawai Rp 42,2 miliar.
Sumber : NOMagz.com
...